Tim Teknis BPKAD
Tenggarong.- Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia dan pemenuhan kewajiban 20 jam pelatihan setiap tahun bagi Aparatur Sipil Negara, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS). Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan pengisian E-Pantau dan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Acara pelatihan tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana di lingkungan BPKAD. Pelatihan dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, dari pukul 08.30 hingga 11.30 WITA, bertempat di Ruang Daksa Artha Lantai 3 BPKAD.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensinya dalam pengelolaan data dan penyusunan dokumen penting, yang nantinya akan mendukung kinerja BPKAD secara keseluruhan.
Pelatihan ini juga sejalan dengan semangat BerAKHLAK yang menjadi dasar etos kerja Aparatur Sipil Negara, serta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menjamin keamanan informasi dalam pengisian E-Pantau.