prokom
Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini diterima oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, didampingi Sekda Kukar, Kepala BPKAD, dan Inspektorat Kukar di Auditorium BPK RI, Samarinda.
Edi Damansyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan atas kinerja dan pertanggungjawaban keuangan yang baik di tahun 2023, menunjukkan bahwa tata kelola keuangan sudah sesuai dengan peraturan. Opini WTP ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas belanja daerah.
Kepala BPK RI Kaltim, Agus Priyono, menyatakan bahwa meskipun ada beberapa masalah dalam pengelolaan keuangan, hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPD. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.