• ...
  • Kabar BPKAD
  • BPKAD KUKAR terapkan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025
BPKAD KUKAR terapkan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025

kaltim tribun

BPKAD KUKAR terapkan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemangkasan anggaran ini dilakukan seiring dengan pengurangan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, menyatakan bahwa efisiensi anggaran ini merupakan peluang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan penghematan dan meningkatkan kualitas belanja agar lebih produktif serta tepat sasaran.

"Proses efisiensi ini akan dipantau langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, kami tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) seperti anggaran pendidikan dan Alokasi Dana Desa (ADD)," ujar Sukotjo pada Kamis (20/2/2025).

Sebagai langkah konkret, beberapa pos anggaran akan mengalami pemangkasan, antara lain:

  • Perjalanan dinas dalam kota dikurangi 50 persen.
  • Perjalanan dinas biasa dipotong 60 persen.
  • Rapat dalam kota dipangkas 40 persen.
  • Rapat luar kota berkurang 75 persen.
  • Belanja bahan cetak turun 60 persen.
  • Belanja makan minum rapat, honor narasumber, biaya pelatihan/kursus singkat, serta honor tim pelaksana kegiatan dipangkas 50 persen.
  • Pengadaan pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian dinas lapangan (PDL), sewa kendaraan, pengadaan kendaraan dinas, pengadaan software, serta pengadaan komputer (PC) dipotong 100 persen.
  • Belanja lain yang dianggap belum mendesak juga akan dikurangi.

Menurut Sukotjo, langkah efisiensi ini diharapkan dapat membantu menutupi defisit SiLPA 2024 dan memastikan anggaran lebih optimal untuk kebutuhan prioritas.

Share:

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Jl. Wolter Mongonsidi No. 1 Tenggarong - KALTIM 75511

 bpkad@kukarkab.go.id

 +62541-662088