• ...
  • Kabar BPKAD
  • Pemkab Kukar Siapkan Dua Opsi Pelunasan Utang Rp 820 Miliar ke Bankaltimtara
Pemkab Kukar Siapkan Dua Opsi Pelunasan Utang Rp 820 Miliar ke Bankaltimtara

KutaiRaya.com

Pemkab Kukar Siapkan Dua Opsi Pelunasan Utang Rp 820 Miliar ke Bankaltimtara

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu realisasi transfer dana kurang bayar dari pemerintah pusat sebagai sumber utama untuk melunasi kewajiban kepada Bankaltimtara sebesar Rp 820 miliar pada tahun 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukoco, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, guna memastikan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih belum diterima.

Menurutnya, dana kurang bayar DBH tersebut sangat diharapkan untuk menyelesaikan kewajiban daerah kepada Bankaltimtara. Proses ini juga mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025 terkait penetapan selisih kurang dan lebih bayar DBH.

Namun demikian, apabila pencairan dana dari pemerintah pusat belum juga terealisasi, Pemkab Kukar telah menyiapkan langkah alternatif berupa penyesuaian atau efisiensi anggaran daerah. Kebijakan ini akan diarahkan untuk memastikan pembayaran utang tetap dapat dilakukan.

Sukoco berharap pemerintah pusat dapat segera menyalurkan dana kurang bayar DBH tahun 2025 sehingga kewajiban daerah dapat diselesaikan tepat waktu.

Sebagai informasi, pinjaman tersebut sebelumnya digunakan untuk membayar kewajiban kepada kontraktor atas pekerjaan tahun 2025 serta untuk memenuhi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Share:

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Jl. Wolter Mongonsidi No. 1 Tenggarong - KALTIM 75511

  bpkad@kukarkab.go.id

  +62541-662088