• ...
  • Kabar BPKAD
  • BPKAD Kutai Kartanegara Punya Cara Jitu Agar Aset Mobil dan Motor Dinas Bisa Laku Dilelang dan Hasilkan PAD
BPKAD Kutai Kartanegara Punya Cara Jitu Agar Aset Mobil dan Motor Dinas Bisa Laku Dilelang dan Hasilkan PAD

google dan korankaltim

BPKAD Kutai Kartanegara Punya Cara Jitu Agar Aset Mobil dan Motor Dinas Bisa Laku Dilelang dan Hasilkan PAD

Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya mengelola aset kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak terpakai. 

Kepala BPKAD Kutai Kartanegara H Sukotjo mengungkapkan, aset kendaraan dinas bekas baik itu motor maupun mobil dengan kondisi sudah rusak berat dan beberapa waktu lalu terparkir di kawasan perkantoran bupati saat ini sedang diupayakan untuk kembali dilelang sehingga diharapkan bisa bersih dalam pengelolaan aset dan mampu menambah pundi-pundi PAD.

"Pengelolaan aset yang rusak berat ini sudah dilakukan penjualan dengan sistem lelang. Lelang kendaraan jenis motor sudah selesai dengan mekanisme lelang sistem paketan scrap (limbah padat atau rongsokan). Beberapa waktu lalu itu sudah selesai dua lelang paketan scrap untuk motor," kata Sukotjo saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Rabu (5/10/2022).

Upaya lelang tersebut sudah dilaksanakan beberapa kali namun berulang kali juga tidak mendapat peserta atau calon pembeli yang mencukupi hingga akhirnya dilaksanakan kembali untuk keempat kalinya dan bisa dieksekusi, tetapi untuk kendaraan mobil masih menyisakan beberapa unit. "Untuk mobil masih ada sekitar 20-24 unit mobil lagi, kondisinya juga sudah rusak berat," ungkapnya.

Beberapa unit mobil tersebut direncanakan untuk kembali dijual namun khawatir tidak laku sehingga diputuskan untuk dilakukan penjualan dengan sistem paketan scrap. Tentunya ini cara jitu yang bisa ditempuh oleh BPKAD Kukar agar aset mobil dinas ini bisa tetap laku meskipun banyak komponen dari mobil yang sudah rusak berat dan hilang.

"Jadi perlu penilaian lagi, permohonan sudah kita ajukan ke DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), tinggal menunggu tim penilai untuk mengkategorikan penjualannya seperti apa," sebut Sukotjo.

Penilaian diperlukan agar siapapun yang membeli aset mengetahui bahwa kondisi unit tidak bisa dijalankan. Serta unit yang sebelumnya terlihat di parkiran ini sementara waktu ditepikan terlebih dahulu sembari menunggu penilaian. 

"Jadi sudah kelihatan bersih di parkiran, karena sementara ini unitnya ditepikan dulu. Harapannya untuk penjualan sisa aset kendaraan dinas tersebut tahun ini selesai, apalagi bapak Bupati mintanya setiap tahun bisa selesai," pungkas Sukotjo.

Share:

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Jl. Wolter Mongonsidi No. 1 Tenggarong - KALTIM 75511

 bpkad@kukarkab.go.id

 +62541-662088