Bid. Aset
TENGGARONG — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil langkah berani dalam menuntaskan karut-marut pengelolaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) di lingkungan pemerintah daerah. Melalui inovasi bertajuk TANGKAS (Tertibkan Aset dan Penghapusan Piutang Pajak Melalui Kolaborasi Aparat Setempat), BPKAD bersiap melakukan eksekusi besar-besaran untuk menyelamatkan APBD dari kebocoran akibat "pajak hantu".
Inovasi manajerial yang digagas oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Kutai Kartanegara, Bagus Eko Sampurno, S.St.Pi., ini lahir dari keresahan atas tumpukan KDO berstatus rusak berat (scrap) yang tak kunjung terhapus dari neraca daerah akibat rumitnya birokrasi dan ketakutan akan sengketa hukum. Dampak fatalnya, aset rongsokan tersebut terus memicu tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menggerus keuangan daerah setiap tahunnya.
Gebrakan Project Leader ini tidak berjalan sendirian. Aksi Perubahan TANGKAS secara resmi telah mengamankan mandat dan dukungan penuh dari pucuk pimpinan eksekutif Kutai Kartanegara. Dukungan tersebut datang langsung dari Bupati Kutai Kartanegara, Sekretaris Daerah, serta Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kukar.
"TANGKAS bukan sekadar penataan administrasi, melainkan langkah penyelamatan APBD dari beban pajak kendaraan yang sudah menjadi rongsokan," tegas Bagus Eko Sampurno dalam keterangannya. Menurutnya, pendekatan konvensional melalui teguran administratif tidak lagi cukup untuk menembus ego sektoral antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh karena itu, TANGKAS memotong jalur birokrasi tersebut dengan menggandeng langsung Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri) sebagai perisai eksekusi di lapangan.
Dukungan top-down ini semakin solid dengan restu langsung dari Kepala BPKAD Kabupaten Kutai Kartanegara sekaligus Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sukotjo, S.E. Kehadiran beliau sebagai pimpinan otoritas aset sekaligus pajak menjadi jaminan bahwa proses pemutihan piutang pajak atas aset scrap dapat diakselerasi tanpa hambatan berarti.
"Inovasi TANGKAS sangat esensial dan beririsan langsung dengan fungsi koordinasi kami, khususnya dalam upaya penguatan tata kelola administrasi keuangan dan penertiban barang milik daerah. Kami meyakini keberhasilan penertiban ini akan memperkokoh fondasi kelembagaan pemerintah daerah yang akuntabel," ungkap Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, H. Dafip Haryanto, S.Sos., M.Si., dalam pernyataan dukungan resminya.
Dengan dukungan solid dari pimpinan eksekutif ini, Aksi Perubahan TANGKAS ditargetkan mampu meruntuhkan ego sektoral di 60 entitas OPD. Langkah ini diharapkan menjadi budaya kerja baru (new normal) dalam pengelolaan kekayaan daerah demi mewujudkan Visi Kutai Kartanegara Idaman Terbaik yang transparan dan profesional.