Humas BPKAD
SAMARINDA – Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Bagus Eko Sampurno, S.St.Pi., berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Lulusan Terbaik I (Peringkat Pertama) pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung pada Upacara Pelepasan PKA Angkatan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (PUSJAR SKPP LAN-RI) di Samarinda, Rabu (7/10/2026).
Pencapaian prestisius ini diraih berkat keberhasilan Bagus Eko Sampurno dalam menggagas dan mengimplementasikan Aksi Perubahan yang diberi nama TANGKAS (Tertibkan Aset dan Penghapusan Piutang Pajak melalui Kolaborasi Aparatur Setempat).
Inovasi TANGKAS hadir sebagai solusi strategis untuk mengurai permasalahan laten terkait tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya mengenai Kendaraan Dinas Operasional (KDO) yang telah menjadi rongsokan (scrap) namun masih membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui tagihan pajak kendaraan bermotor yang terus berjalan.
Dalam implementasinya, inovasi TANGKAS memadukan dua pendekatan utama:
1. Perisai Hukum: BPKAD Kutai Kartanegara menginisiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Melalui sinergi ini, Kejaksaan Negeri bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan legitimasi dan bantuan hukum dalam penelusuran serta eksekusi penarikan aset yang bermasalah.
2. Pelacakan Digital Terintegrasi: Memanfaatkan teknologi Geo-Tagging dan data spasial untuk memetakan secara akurat kondisi dan lokasi fisik kendaraan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPKAD Kutai Kartanegara, Sukotjo, S.E., yang juga bertindak selaku Mentor dalam Aksi Perubahan ini, memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas capaian tersebut. "Keberhasilan inovasi TANGKAS membuktikan komitmen kuat BPKAD Kutai Kartanegara dalam mendobrak hambatan ego-sektoral. Langkah ini sangat monumental untuk mengamankan aset daerah sekaligus mengefisiensikan APBD dari beban pajak yang tidak produktif," ungkapnya.
Lebih lanjut, dampak positif dari Aksi Perubahan TANGKAS telah terasa secara langsung. Ratusan kendaraan yang sebelumnya mangkrak kini berhasil dievakuasi, diinventarisasi ulang, dan dipersiapkan untuk proses penghapusan maupun lelang. BPKAD Kukar juga telah memfasilitasi rekonsiliasi data bersama Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kalimantan Timur guna mengeksekusi pemutihan piutang pajak atas aset-aset rongsokan tersebut.
Untuk memastikan keberlanjutan ( sustainability ) program, inovasi TANGKAS telah diakomodasi ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun 2026 serta diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Sekretaris Daerah yang mengikat seluruh perangkat daerah di Kutai Kartanegara.
Melalui prestasi ini, BPKAD Kutai Kartanegara berharap semangat TANGKAS dapat terus menjadi budaya kerja baru yang mengedepankan kolaborasi, integritas, dan keteladanan eksekusi dalam mewujudkan tata kelola kekayaan daerah yang akuntabel, transparan, dan berdaya guna bagi kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara.
(Humas BPKAD Kukar)