Prokom Kukar
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat untuk Semester II tahun 2023 dan Semester I tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Artha Daksa BPKAD, Senin (2/9/2024), dan dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda.
Dalam sambutannya, Bupati Kukar, Edi Damansyah, memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Tenggarong dan KPPN Samarinda atas kerjasama yang terjalin baik dalam pengelolaan pajak pusat. “Sinergi antara Pemkab Kukar melalui BPKAD dengan KPP dan KPPN merupakan kunci dari kelancaran pengelolaan pajak di daerah kita,” ujar Bupati Edi.
Bupati Edi juga menyoroti peningkatan sinergi yang terjadi antara Pemkab Kukar dan kedua instansi tersebut. Ia menyampaikan bahwa meskipun ada beberapa kelalaian pada semester I dan II tahun 2023, berkat komitmen dari Kepala BPKAD, seluruh kewajiban pajak pada triwulan I dan II Semester I tahun 2024 dapat terselesaikan dengan baik.
Kepala KPPN Samarinda, Hariyanto, turut memberikan apresiasi kepada Kutai Kartanegara yang dinilai telah memenuhi unsur-unsur kewajiban pajak dengan lengkap, sehingga menempatkan Kukar sebagai salah satu daerah yang terbaik dalam rekonsiliasi pajak. Pujian ini disambut tepuk tangan dari seluruh peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, Bupati Edi juga mengingatkan bahwa rekonsiliasi pajak ini merupakan komitmen bersama untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus.
“Rekonsiliasi pajak ini adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Saya berharap capaian ini bisa terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa mendatang,” tambahnya.
Dengan semangat rekonsiliasi yang kuat, Pemkab Kukar melalui BPKAD berharap dapat terus menjaga komitmen dalam pengelolaan pajak, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.